Alhamdulillah! PNS Akan Dapat Tunjangan Lagi, Jumlahnya Fantastis
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sri Witarsih menyatakan, tunjangan baru tersebut yang diberikan berdasar tiga capaian kinerja PNS.

Pertama, indikator capaian kinerja dilihat dari penilaian elektronik monitoring dan evaluasi (e-monev) serta elektronik sasaran kinerja pegawai (e-skp).
Kedua, berdasar serapan anggaran. Ketiga, penilaian perilaku kerja 360 derajat. Penilaian tersebut dilakukan atasan dan bawahan.”Tiga itu dilihat baru dapat tunjangan,” jelasnya.
Lantas, berapa besarnya tunjangan tersebut? Sri enggan membeberkan nominal tunjangan itu. Menurut dia, besaran tunjangan masih dirapatkan.
Sumber: inikata.com

Pertama, indikator capaian kinerja dilihat dari penilaian elektronik monitoring dan evaluasi (e-monev) serta elektronik sasaran kinerja pegawai (e-skp).
Kedua, berdasar serapan anggaran. Ketiga, penilaian perilaku kerja 360 derajat. Penilaian tersebut dilakukan atasan dan bawahan.”Tiga itu dilihat baru dapat tunjangan,” jelasnya.
Lantas, berapa besarnya tunjangan tersebut? Sri enggan membeberkan nominal tunjangan itu. Menurut dia, besaran tunjangan masih dirapatkan.
Sumber: inikata.com
Demikian berita dan informasi terkini yang dapat kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di WWW.REPUBLIKMETRO.COM, Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.
Post a Comment for "Alhamdulillah! PNS Akan Dapat Tunjangan Lagi, Jumlahnya Fantastis"